Padang Ekspres • Rabu, 02/01/2013
Wakil Wali Kota
Padangpanjang Edwin, Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) APBD
2013 akhirnya disetujui jadi Perda
oleh semua fraksi di DPRD, pada
Senin (31/12). Besar pendapatan
ditarget Rp417,3 miliar, dominan dari
dana perimbangan (subsisi pusat)
Rp346,2 miliar, disusul PAD Rp38,7
miliar. Belanja Rp426,3 miliar.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Novi
Hendri, persetujuan ke-5 fraksi itu
disertai beberapa catatan soal
pendapatan dan belanja. Di luar itu,
ada warning kepada PNS kota itu
agar berlaku netral menghadapi
Pilkada mendatang.
Terkait pendapatan, yang jadi catatan
fraksi-fraksi pertama soal Pajak RM/
Restoran, agar dimaksimalkan pemu
ngutannya ke depan, sebab hasil
selama ini belum optimal. Sejalan itu
Pemko diminta berusaha menerapkan
sistim bill, terutama pada RM/Resto
ran menengah ke atas. Berikut, agar
tegas dalam melaksanakan Perda-
nya.
Kedua, masih terkait upaya
peningkatan kontribusi pendapatan
asli daerah (PAD) atas APBD, semua
fraksi — yang terdiri Fraksi Partaio
Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai
Demokrat, Fraksi GPPIR dan fraksi
keadilan Bangsa itu mendukung
penambahan penyertaan modal
Pemko ke Bank Nagari hingga sekitar
Rp 10 miliar.
Sedang terkait rencana belanja,
terutama pihak DPRD ini
mengingatkan Pemko agar
melaksanakan APBD dengan baik
sesuai aturan yang ada. Berikut,
terkait perjalanan dinas, diminta agar
selektif, dan hasil perjalanan dinas
agar dibuat laporannya. Soal rencana
Pemko menaikan penghasilan PNS,
kelima fraksi mendukung.
Rencana Pemko yang terlihat belum
baisa disepakati, adalah rencana
Mengenai renana lapangan tenis
indoor. Terkait ini, sebagian fraksi
meminta rencana itu ditunda,
sebagian lain mendukung tapi baru
sebatas untuk pengadaan tanah
lokasinya. Terkait honor penjaga
sekolah yang selama ini masih
rendah, DPRD mengusul dinaikan.
Terkait adanya gedung di SMK
Negeri-1 kota itu yang terancam
terjun masuk jurang di belakangnya,
karena ada longsor pasca gempa
bumi 6 Maret 2007, berhasil dianggar
kan di APBD 2013 sebesar Rp 900
juta untuk membangun dam tebing-
nya.
Segera Serahkan ke Gubernur
Bagian lain yang sangat diingatkan
oleh pihak DPRD dalam rapat pleno
yang dihadiri oleh Walikota Suir
Syam, Wawako Edwin, anggota Muspi
da, kepala SKPD, unsur parpol dan
pemuka masyarakat itu adalah
naskah Perda APBD 2013 itu adalah
Pemko diharapkan akan segera me
nyerahkan naskah APBD 2013 itu ke
pada Gubernur untuk dievaluasi.
Menanggapi itu, Walikota Suir Syam
dalam pidato cukup singkat di
penghujung rapat pleno tersebut,
terutama mengucapkan terimakasih
dan penghargaan atas kerja keras
DPRD bersama eksekutif membahas
RAPBD siang-malam. Terkait saran,
usul dan catatan DPRD atas APBD
2013 Wako menyebut akan memper
hatikan dan menindaklanjutinya.
APBD 2013 Kota Padangpanjang
karena baru disetujui jadi Perda di
akhir 2012, diduga tidak akan bisa
lansung dilaksanakan mulai awal Ja
nuari 2013. Sebab masih butuh
waktu sekitar tiga-empat pekan untuk
evaluasi oleh Gubernur, berikut
menindaklanjuti hasil evaluasi
Gubernur, dan persiapan administrasi
pelaksanaan APBD.
Karena itu, sesuai petunjuk pusat,
mestinya APBD sudah ketukpalu
sebelum awal Desember. Dengan
begitu tersedia waktu yang cukup
untuk evaluasi oleh Gubernur, berikut
menindaklanjuti evaluasi Gubernur,
terakhir penyiapan administrasi
pelaksanaan APBD, dengan begitu
APBD akan bisa dilaksanakan mulai
awal Januari. (jen)
[ Red/Administrator ]











0 Responses So Far:
Basamo Mambangun Padangpanjang