.

APBD Padangpanjang Disahkan



Padang Ekspres • Rabu, 02/01/2013
Wakil Wali Kota Padangpanjang Edwin, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2013 akhirnya disetujui jadi Perda oleh semua fraksi di DPRD, pada Senin (31/12). Besar pendapatan ditarget Rp417,3 miliar, dominan dari dana perimbangan (subsisi pusat) Rp346,2 miliar, disusul PAD Rp38,7 miliar. Belanja Rp426,3 miliar. Dipimpin oleh Ketua DPRD Novi Hendri, persetujuan ke-5 fraksi itu disertai beberapa catatan soal pendapatan dan belanja. Di luar itu, ada warning kepada PNS kota itu agar berlaku netral menghadapi Pilkada mendatang. Terkait pendapatan, yang jadi catatan fraksi-fraksi pertama soal Pajak RM/ Restoran, agar dimaksimalkan pemu­ ngutannya ke depan, sebab hasil selama ini belum optimal. Sejalan itu Pemko diminta berusaha menerapkan sistim bill, terutama pada RM/Resto­ ran menengah ke atas. Berikut, agar tegas dalam melaksanakan Perda- nya. Kedua, masih terkait upaya peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) atas APBD, semua fraksi — yang terdiri Fraksi Partaio Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi GPPIR dan fraksi keadilan Bangsa itu mendukung penambahan penyertaan modal Pemko ke Bank Nagari hingga sekitar Rp 10 miliar. Sedang terkait rencana belanja, terutama pihak DPRD ini mengingatkan Pemko agar melaksanakan APBD dengan baik sesuai aturan yang ada. Berikut, terkait perjalanan dinas, diminta agar selektif, dan hasil perjalanan dinas agar dibuat laporannya. Soal rencana Pemko menaikan penghasilan PNS, kelima fraksi mendukung. Rencana Pemko yang terlihat belum baisa disepakati, adalah rencana Mengenai renana lapangan tenis indoor. Terkait ini, sebagian fraksi meminta rencana itu ditunda, sebagian lain mendukung tapi baru sebatas untuk pengadaan tanah lokasinya. Terkait honor penjaga sekolah yang selama ini masih rendah, DPRD mengusul dinaikan. Terkait adanya gedung di SMK Negeri-1 kota itu yang terancam terjun masuk jurang di belakangnya, karena ada longsor pasca gempa bumi 6 Maret 2007, berhasil dianggar­ kan di APBD 2013 sebesar Rp 900 juta untuk membangun dam tebing- nya. Segera Serahkan ke Gubernur Bagian lain yang sangat diingatkan oleh pihak DPRD dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Walikota Suir Syam, Wawako Edwin, anggota Muspi­ da, kepala SKPD, unsur parpol dan pemuka masyarakat itu adalah naskah Perda APBD 2013 itu adalah Pemko diharapkan akan segera me­ nyerahkan naskah APBD 2013 itu ke­ pada Gubernur untuk dievaluasi. Menanggapi itu, Walikota Suir Syam dalam pidato cukup singkat di penghujung rapat pleno tersebut, terutama mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras DPRD bersama eksekutif membahas RAPBD siang-malam. Terkait saran, usul dan catatan DPRD atas APBD 2013 Wako menyebut akan memper­ hatikan dan menindaklanjutinya. APBD 2013 Kota Padangpanjang karena baru disetujui jadi Perda di akhir 2012, diduga tidak akan bisa lansung dilaksanakan mulai awal Ja­ nuari 2013. Sebab masih butuh waktu sekitar tiga-empat pekan untuk evaluasi oleh Gubernur, berikut menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur, dan persiapan administrasi pelaksanaan APBD. Karena itu, sesuai petunjuk pusat, mestinya APBD sudah ketukpalu sebelum awal Desember. Dengan begitu tersedia waktu yang cukup untuk evaluasi oleh Gubernur, berikut menindaklanjuti evaluasi Gubernur, terakhir penyiapan administrasi pelaksanaan APBD, dengan begitu APBD akan bisa dilaksanakan mulai awal Januari. (jen) [ Red/Administrator ]


0 Responses So Far:

Basamo Mambangun Padangpanjang